Highlight

Produk Teh Indonesia Siap Hadapi CAFTA

Perjanjian Perdagangan Bebas China-Asean atau China-Asean Free Trade Agreement (CAFTA) merupakan peluang yang tidak boleh disia-siakan bagi industri teh di tanah air.
Persaingan usaha dengan kompetitor asing bukan lagi sesuatu momok menakutkan. Tetapi tantangan yang harus dihadapi deng

Produk Teh Indonesia Siap Hadapi CAFTA

an peningkatan daya saing produktifitas komoditas
yang telah diakui pasar internasional. Apalagi, teh yang dihasil dari negara Indonesia sendiri, menurut pengamat teh tanah air sekaligus anggota Dewan Teh Indonesia, Andrew T. Supit, memiliki keunggulan sendiri bahkan diakui pasar internasional.

Karena itu, Andrew T. Supit me negaskan produksi teh Indo masih unggul dibandingkan
China. Keunggulan ini menjadi modal bagi Indonesia menghadapi persaingan di pasar Asean dan China,”tegas Andrew.

Menurut data statistik, Andrew menyebutkan tingkat produksi teh Indonesia tahun 2009, mampu memenuhi sekitar 5,8 persen kebutuhan teh dunia. Atau dengan kata lain Indonesia memproduksi
120.000 ton teh tiap tahunnya dari sekira 148.000ha luas kebun. Sementara teh sendiri telah menyumbang devisa bagi Negara tiap tahun sebesar USD 110 juta/tahun. “Tingkat konsumsi teh dunia yang semakin meningkat merupakan nilai lebih yang dimiliki oleh negara-negara produsen teh. Termasuk Indonesia,” ujar Andrew T. Supit.

Berdasarkan data yang diperoleh, Andrew mengatakan, pada tahun 2007 tingkat konsumsi dunia akan teh sebesar 3,4 juta ton. Terdiri dari teh hitam, teh hijau dan teh Oolong (teh semi fermentasi). Dari jumlah tersebut, sebanyak 69 persen adalah teh hitam. Indonesia sendiri merupakan pengekspor teh hitam terbesar. “Ini menandakan di luar kawasan perdagangan yang sudah terikat dalam kawasan China-Asean, Indonesia adalah pemain yang diperhitungkan,” imbuhnya. Sementara Indonesia sendiri saat ini berada diperingkat 6 dunia selaku negara produsen teh dunia dibawah Vietnam, India, China, Sri Lanka dan Kenya.

DUKUNGAN PEMERINTAH
Meski mengaku siap dengan kompetitor produsen the dari negeri Tirai Bambu, Andrew T. Supit berharap dukungan pemerintah. Termasuk adanya kebijakan pemerintah dalam melindungi pertumbuhan industri teh yang sudah ada. Menurutnya, pemerintah masih menggunakan kebijakan tentang ketentuan penetapan harga pembelian pucuk teh produksi petani berdasarkan Keputusan
Menteri Kehutanan No 629 Tahun 1998.

Padahal kebijakan yang harus diperhatikan pemerintah adalah keputusan lebih mempertimbangkan pertumbuhan industri hulu dan hilir. Tujuannya agar menjamin perolehan harga yang wajar dari pucuk teh produksi petani dan mencegah persaingan tidak sehat diantara pabrik pengolahan teh. Masih minimnya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah melindungi dan mengembangkan industri teh dari hulu hingga hilir menjadi salah satu penyebab rendahnya harga jual teh.

Industri teh sangat membutuhkan dukungan pemerintah dalam sektor revitalisasi perkebunan teh yang tidak bisa ditanggulangi petani. Karena membutuhkan dana besar. Upaya revitalisasi perkebunan dilakukan dengan menggenjot hasil produksi. Sementara selama ini terkendala
keterbatasan lahan, dan sekira 50 persen lahan perkebunan adalah perkebunan rakyat.

“Kepedulian pemerintah dalam penyediaan pupuk juga harus tetap dilakukan mengingat kualitas teh bergantung pada pupuk,” tukasnya. Bila dikaji dari data statistic yang ada menyebutkan tingkat konsumsi teh perkapita masyarakat Indonesia berkisar 350 gram/tahun. Artinya, kurang dari 1 gram/hari setiap orangnya. Jumlah ini masih jauh di bawah Irlandia dan Inggris dengan masyrakat konsumsi perkapitanya diatas 3.500 gram/tahun.

Perbandingan di atas, memperlihatkan jika produksi teh dalam negeri seharusnya 120.000 ton dan tingkat konsumsi perkapita yang diharapkan adalah 500 gr/tahun, -- asumsi jumlah penduduk Indonesia 200 juta jiwa,-- maka terjadi kelebihan stok 20.000 ton. “Maka sisa tersebut dapat diekspor. Lalu, bila produksi teh Indonesia sebagian besar habis konsumsi dalam negeri dan tersisa kurang dari 50 persen maka akan timbul kelangkaan stok teh
di dunia. Maka dampak yang terjadi adalah kelangkaan suplai dunia hingga mengakibatkan harga melambung tinggi akibat kekurangan suplai. Kondisi ini merupakan keuntungan yang bisa
dinikmati para petani teh dan pelaku industri teh Indonesia,” ujarnya.

Namun tentunya Andrew menjelaskan, bila saja semua komponen bekerja lebih keras, bukan mustahil dalam waktu relatif singkat, Indonesia mampu menduduki posisi 3 sebagai produsen
teh dunia. Bahkan mampu mengungguli Vietnam. “Tahun 2006 Vietnam justru mampu mengungguli Indonesia dalam produktivitas tehnya,” tegas Andrew. Padahal, ujar Andrew T. Supit, teknologi pengolahan teh, Indonesia jauh lebih unggul. Bahkan memiliki pabrik industri
pengolahan teh, serta menggunakan teknologi yang telah diekspor ke negara lain. Meski pemerintah tidak melihat ini sebagai peluang besar menuju industrialisasi teh.

Untuk itu, Andrew T Supit berharap industri teh adanya dukungan semua pihak baik petani, ahli, akademisi, penyedia pupuk, peneliti dan pemerintah. Mengingat peluang di sector
ini cukup besar, dan peluang bisnisnya cukup terbuka lebar. Teh tidak hanya sebagai minuman, namun bisa dimanfaatkan sebagai herbal dan kecantikan.  
 

Artikel Lainnya

artikel

Nukegraphic - Web Design and Development
Focal Point Coaching
PAULISTA SHOES
MIS
AJ Bakery
www.elliessutrisna.com
Blomst
Wealthy Billionaire
Excellent Learning Center
PROLINK
Video Art Indonesia
HOTLINER
HDP
HOP HOP
Twitter EXCELLENT BUSINESS MAGZ
Facebook EXCELLENT BUSINESS MAGZ
HDO
Scanie
Buku KOMPILASI
Prima Graphia
EXCELLENT BUSINESS MAGZAvailable Space